Pemko Pariaman Salurkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 133 Pedagang Kecil

Penyerahan santunan kematian bagi penerima bantuan program TUWAI KETAN di Kota Pariaman. (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 133 pedagang kecil di Kecamatan Pariaman Selatan dan Pariaman Timur sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman Yosneli Balad, di Aula Lantai III Kantor Bersama Pemko Pariaman, Kamis (10/9/2026).

Yota menjelaskan, penyerahan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan bagi 2.897 pekerja rentan kategori pedagang yang iurannya ditanggung melalui APBD sejak 1 Juli 2026.

“Iuran yang dibayarkan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas. Manfaatnya sudah dirasakan oleh penerima TUWAI KETAN dan salah satunya adalah keluarga almarhum Marlius, seorang pedagang kelapa asal Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang berpulang pada 2 Juli 2026. Ahli waris almarhum berhak menerima santunan kematian untuk melanjutkan roda kehidupan keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selain pedagang, Pemko Pariaman juga memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan lainnya, termasuk 641 petugas keagamaan dan lembaga adat serta 1.974 pekerja rentan melalui program TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan) hingga Agustus 2026.

“Lewat kolaborasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya ‘Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera’. Kuatnya jaring pengaman sosial ini diharapkan memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait