Pemko Sawahlunto Hibahkan Dana Pilkada KPU Terima Rp10,25 Miliar dan Bawaslu Rp3,05 Miliar

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hibah untuk KPU Rp10,25 miliar lebih dan Bawaslu Rp3,05 miliar lebih. (RIKI YUHERMAN/SumbarFokus.com)

SAWAHLUNTO (SumbarFokus)

Pemko Sawahlunto memberikan hibah untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Besaran hibah yang diberikan untuk KPUD, yakni senilai Rp10.250.000.000,- serta untuk Bawaslu senilai Rp3.050.000.000,-.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Zefnihan menyebut, alokasi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada ini merupakan bentuk atensi (perhatian dan dukungan) Pemko Sawahlunto terhadap kelancaran penyelenggaraan Pilkada nanti.

“Harapannya pesta demokrasi pada 2024 bisa berjalan dengan baik, sejuk, aman dan kondusif,” ujar Zefnihan.

Adapun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Zefnihan, Sekretaris Daerah Ambun Kadri, Ketua KPUD Hamdani dan Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni pada, Sabtu (4/11/2023) di Rumah Dinas Wali Kota.

Disebutkan juga, hibah kepada pihak penyelenggara Pilkada juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang secara regulasi diatur dengan Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah serta Sejalan dengan Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023 dan 29 September 2023 yang meminta agar Pemerintah Daerah bersama dengan KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan penandatanganan NPHD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jumlah ini di bawah anggaran yang diajukan oleh KPUD dan Bawaslu sebelumnya. Karena kita menyesuaikan dengan kondisi keterbatasan APBD, sehingga dari jumlah yang diajukan itu harus dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Pj Wali Kota Zefnihan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait