Pemko Terus Upayakan Padang Panjang jadi Kota Ramah Disabilitas

Dalam memenuhi hak hidup, mengembangkan diri, kesejahteraan, rasa aman dan aksesibilitas disabilitas di ruang publik, Pemerintah Kota terus mengupayakan Padang Panjang menjadi Kota Ramah Disabilitas (KRD). (Foto: Pemko Padang Panjang/sumbarfokus.com)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Dalam memenuhi hak hidup, mengembangkan diri, kesejahteraan, rasa aman dan aksesibilitas disabilitas di ruang publik, Pemerintah Kota terus mengupayakan Padang Panjang menjadi Kota Ramah Disabilitas (KRD).

Bacaan Lainnya

Demikian diutarakan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Osman Bin Nur, Rabu (22/11/2023).

Yang harus dilakukan untuk mewujudkan KRD tersebut, kata Osman, di antaranya adanya revolusi mental mulai dari eksekutif, legislatif dan masyarakat umum. Begitu juga dengan kesadaran Pemerintah Kota, perwakilan rakyat, penyandang disabilitas, dan seluruh warga akan pentingnya terwujudnya KRD ini.

Beberapa yang harus dilakukan di antaranya pengembangan sistem transportasi terpadu bagi disabilitas, jalur pejalan kaki terhubung zebra cross dengan permukaan melandai, dan terowongan bawah tanah (underpass).

Lalu, trotoar menghubungkan ke/dari stasiun kereta api, halte dan terminal bus ke/dari sekolah, pasar, perkantoran, pusat perbelanjaan, taman, atau tempat wisata. Pelayanan transportasi masal harus menjamin kemudahan, kegunaan, keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kemandirian bagi disabilitas dalam bermobilitas.

“Begitu juga dengan pembenahan bangunan dan lingkungan melalui penataan ruang publik terpadu, pembangunan jalan dan penyediaan trotoar, zebra cross dan JPO, serta taman, plaza, pasar, terminal, stasiun, lobi gedung, pusat perbelanjaan dan ruang publik terhubung dengan baik dan ramah disabilitas,” terangnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait