“Penghargaan ini menunjukan bahwa apa yang telah dilakukan PT Semen Padang, merupakan sebagai komitmen pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Dan, komitmen tersebut dinilai sangat bagus oleh KLHK,” kata Indrieffouny usai menerima piagaman penghargaan.
Kemudian yang tidak kalah penting, sebutnya, adalah program unggulan inovasi sosial yang dimiliki PT Semen Padang, yakni revitalisasi ikan bilih untuk mendukung konservasi di Danau Singkarak yang merupakan satu-satunya spesies ikan (mystacoleucus padangensis) yang berada di Danau Singkarak. Dampak dari program ini antara lain, PT Semen Padang memperoleh sertifikat hak paten terkait pemijahan ikan bilih dengan No IDS000003926 tanggal 18 Juni 2021.
Pada kegiatan konservasi ikan bilih ini, PT Semen Padang juga telah merestocking (melepas kembali) sebanyak 13.000 ekor ikan bilih ke habitat aslinya di Danau Singkarak. Dari kegiatan merestocking ini, berdampak kepada peningkatkan hasil tangkapan nelayan Nagari Sumpur dari rata-rata 3 kg/hari/nelayan menjadi 7 kg/hari/nelayan dan peningkatan pendapatan nelayan sebesar Rp4,5 juta/bulan/nelayan.
“Dari kegiatan merestocking ikan bilih hasil konservasi yang dilakukan PT Semen Padang ini, terdapat sebanyak 149 penerima manfaat dengan total benefit Rp5,39 miliar. Kemudian nilai Social Return of Investment (SROI) nya sebesar 13,97. Artinya, dari Rp1 yang diinvestasikan PT Semen Padang menghasilkan nilai dampak sebesar Rp13,97 bagi penerima manfaat yang berjumlah sebanyak 145 penerima manfaat,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.