Pemuda 19 Tahun di Pasbar Nekad Aniaya Paman Sendiri

Pasaman
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman bersama Babinsa setempat, saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (15/3/2023). (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial MF (19), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Pamannya sendiri, MJ (40).

Bacaan Lainnya

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di belakang Masjid Taqwa Durian Tuga Jorong Kapa Utara, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul13.00 WIB.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku MF terhadap Pamannya MJ,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti saat di konfirmasi awak media, Jumat (17/3/2023) malam.

Dikatakan, kejadian berawal sewaktu Korban MJ mendatangi saksi berinisial MI (50) dikebun kelapa sawit miliknya dengan berkata kepada MI, “Coba kalian ambil sawit ini, karna sawit ini ditanam oleh orang tua saya untuk saya!”, sehingga pada saat itu terjadi pertengkaran mulut antara Korban dengan Saksi MD (45) yang juga merupakan kakak kandung dari Korban MJ.

“Setelah terjadi pertengkaran mulut, korban langsung menampar Saksi MD, ibu kandung dari Tersangka MF. Melihat Saksi MD ditampar Korban, Saksi MI mengadu kepada Tersangka MF dengan mengatakan bahwa, ibunya ditampar oleh MJ di kebun,” ungkapnya.

Mendengar pengaduan, pelaku kemudian mengambil tombak bertangkai kayu panjang sekitar dua meter dengan ujung tombak besi, dan langsung mendatangi Korban ke kebun. Saat itu, Tersangka bertemu dengan Korban, kemudian langsung menombak Korban sebanyak satu kali sehingga tombak tersebut tertancap pada bagian paha kanan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait