Muhidi menambahkan, pelaksanaan R3P akan terintegrasi mulai dari pemerintah kabupaten dan kota hingga pemerintah pusat. Skema tersebut juga mencakup pemetaan kemampuan keuangan daerah serta potensi dukungan dari berbagai pihak, termasuk donatur, guna mempercepat proses pemulihan pascabencana. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






