Penerapan Sistem Satu Arah di Wilayah Hukum Polres Agam Dimulai 7 April

Penerapan Sistem Satu Arah di Wilayah Hukum Polres Agam Dimulai 7 April. (Foto: Pemkab Agam/SumbarFokus.com)

“Dengan penerapan one way ini, diharapkan arus mudik dapat lebih terkendali sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ucapnya.

Ditambahkan, arus mudik diprediksi mulai mengalami peningkatan H-4 lebaran. Sementara titik kemacetan diprediksi terjadi di sejumlah pasar tradisional seperti di Pasar Bawan dan Pasar Akad, Maninjau. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait