Penerapan Sistem Satu Arah di Wilayah Hukum Polres Agam Dimulai 7 April

Penerapan Sistem Satu Arah di Wilayah Hukum Polres Agam Dimulai 7 April. (Foto: Pemkab Agam/SumbarFokus.com)

“Dengan penerapan one way ini, diharapkan arus mudik dapat lebih terkendali sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ucapnya.

Ditambahkan, arus mudik diprediksi mulai mengalami peningkatan H-4 lebaran. Sementara titik kemacetan diprediksi terjadi di sejumlah pasar tradisional seperti di Pasar Bawan dan Pasar Akad, Maninjau. (000/007)

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Tukar Uang Kas Keliling Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait