Di kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa pihaknya setiap tahun melakukan pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun SPMB, termasuk PPDB Madrasah, dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah pusat maupun daerah.
“Fokus pengawasan Ombudsman pada SPMB tahun ini adalah memastikan implementasi rekomendasi dan saran perbaikan yang sudah kami berikan pada tahun sebelumnya,” tegas Najih.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara menilai regulasi baru yang menghapus zonasi menjadi domisili membawa perubahan lebih baik. Menurutnya, pada tahun ini dibuktikan dengan penurunan pembuatan kartu keluarga baru. “Saya kira tahun 2025 ini lebih baik terkait SPMB. Mungkin kebijakan ini bisa menyelesaikan segelintir masalah pada masa lalu,” tuturnya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.