Pengembangan Smart Meter AMI oleh PLN Dapat Dukungan Komisi VII DPR RI*l

Langkah ini diapresiasi oleh Komisi VII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi PLN yang berlangsung di Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Foto: PLN Sumbar/sumbarfokus.com)

“Penerapan smart meterĀ berbasis AMI ini membawa banyak manfaat, seperti pembacaan data meter secara real-timeĀ dan dilakukan dari jarak jauh sehingga tidak diperlukan lagi pembacaan meter ke lokasi,” jelas Darmawan.

Selanjutnya, dengan sistem ini para pelanggan bisa mengetahui profil penggunaan energi listrik sekaligus tagihan listrik berjalan. Pelanggan juga bisa menghitung energi listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.

Bacaan Lainnya

Darmawan meyakinkan penggantian kWh meter lama ke smart meter AMI dilakukan secara gratis dan tidak akan membebani pelanggan. Dalam penggunaan smart meterĀ AMI PLN juga PLN mengedepankan keamanan data pelanggan.

“Kami bisa menjamin untuk keamanan data pelanggan, karena ini memang kami kelola sendiri melalui subholdingĀ kami yaitu PLN Icon Plus,” kata Darmawan.

Dari sisi PLN, kata Darmawan adanya smart meterĀ AMI ini merupakan lanjutan digitalisasi di sisi hilir. Sebab, PLN sendiri telah melakukan berbagai langkah digitalisasi mulai dari pembangkit, jaringan transmisi dan juga distribusi. Apalagi, ke depan kapasitas terpasang pembangkit energi baru terbarukan semakin bertumbuh seiring dengan agenda transisi energi.

“Pembangkit yang bersumber dari energi yang intermittent dan bergantung pada cuaca perlu pengendalian secara digital dan otomatis, agar tidak berdampak pada keandalan pasokan listrik dan pelayananan kepada pelanggan. Sehingga smart meterĀ AMI ini menjadi bagian dari akselerasi transisi energi,ā€ ujar Darmawan.

Lewat penyempurnaan digitalisasi ini diharapkan bisa membangun sistem kelistrikan yang lebih andal di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya Indonesia melakukan transisi energi dalam menuju net zero emissionĀ pada 2060. (000/UID-Sumbar)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait