PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan diringkusnya seorang lelaki berinisial HF (33) oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, yang berhasil meringkus pelaku di Jorong Air Haji, Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur, Senin (24/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku berhasil diringkus terkait curhatan beberapa tokoh masyarakat melalui kegiatan Jum’at Curhat yang digelar oleh Bapak Kapolres beberapa waktu yang lalu terkait maraknya peredaran Narkoba di Kecamatan Sungai Aur.
Berdasarkan informasi ini, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang terletak di Jorong Air Haji, Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Menindaklanjuti curhatan masyarakat tersebut, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dari tokoh masyarakat” ujar AKP Eri Yanto, Selasa (25/7/2023) di Mapolres Pasaman Barat.
Diterangkan, dari hasil penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jorong Air Haji sesuai dengan laporan dari masyarakat, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan juga dihalang-halangi oleh pihak keluarga pelaku, namun pada akhirnya dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat serta di back-up personel Polsek Lembah Melintang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.