Ketahui Cara Menghitung Siklus Menstruasi

Penjelasan cara menghitung menstruasi
Selain untuk merencanakan kehamilan, melacak siklus menstruasi penting dilakukan oleh setiap wanita yang sudah masuk masa pubertas. Gunanya adalah untuk mengetahui apakah siklus mereka normal atau tidak. (Foto: Pin/Ist.)

Jenis siklus menstruasi tidak normal

Beberapa jenis siklus haid yang tidak normal antara lain sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
  1. Menorrhagia

Kondisi ini terjadi saat darah menstruasi yang keluar berlebihan selama 7-10 hari atau lebih, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari. Ada beberapa tanda yang perlu Anda perhatikan saat mengalami menorrhagia, seperti:

Menggunakan pembalut lebih dari satu selama satu jam.

Sering terbangun pada malam hari untuk mengganti pembalut.

Perdarahan menstruasi lebih dari satu minggu.

Mengeluarkan gumpalan darah yang besar.

Kelelahan terus menerus.

  1. Polymenorrhea

Polymenorrhea adalah kondisi ketika siklus haid terlalu pendek atau terjadi terlalu sering, yaitu kurang dari 21 hari. Siklus menstruasi yang normal berlangsung dari 24-38 hari.

Kondisi ini bisa terjadi akibat kondisi tertentu, seperti tingkat stres yang tinggi, penyakit menular seksual, hingga endometriosis. Jika tidak teratasi dengan baik, kondisi ini juga dapat menyebabkan gangguan kesuburan.

  1. Oligomenorrhea

Oligomenorrhea adalah kondisi siklus haid terlalu panjang atau terjadi terlalu jarang, yaitu lebih dari 35 hari. Biasanya, pengidap oligomenorrhea mengalami menstruasi yang tidak dapat diprediksi.

Pengidap gangguan ini bisa saja mengalami menstruasi hanya 6-8 kali dalam setahun. Ada beberapa kondisi yang berisiko memicu oligomenorrhea, seperti:

PCOS.

Cushing’s syndrome.

Diabetes.

Gangguan makan.

  1. Amenorrhea

Amenorrhea adalah menstruasi tidak datang sama sekali. Kondisi ini dapat terjadi pada wanita yang sedang hamil, menyusui, atau menopause. Namun, bisa terjadi karena kondisi medis tertentu, seperti gangguan hormonal atau gangguan tiroid.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait