Selain itu, singkatan juga bisa diartikan juga sebagai ringkasan atau kependekan kata. Singkatan biasanya dipakai untuk menyingkat nama lembaga, nama orang, sapaan, gelar, frasa, jabatan, satuan ukuran, lambang kimia, dan lain sebagainya. Contoh penulisan singkatan seperti ITB (Institut Teknologi Bandung).
Sementara itu, akronim bisa diartikan sebagai gabungan dari beberapa huruf, suku kata, atau bagian-bagian lainnya yang dilafalkan atau ditulis sebagai sebuah kata yang wajar. Akronim ini biasanya dipakai untuk mengikat suku kata atau konsonan suatu frasa atau nama.
Ternyata singkatan dan akronim memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Salah satu perbedaan singkatan dan akronim terletak pada penulisannya. Singkatan ditulis dengan menggunakan huruf depan dari tiap kata, contohnya UI (Universitas Indonesia) dan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Berbeda dengan itu, akronim ditulis dengan menggunakan suku kata dari tiap kata, contohnya Dufan (Dunia Fantasi) dan Osis (Organisasi Siswa).
Penulisan akronim dan penulisan singkatan yang benar sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) sudah diatur secara resmi sejak 2016. Nggak cuma mengatur singkatan dan akronim, EYD juga mengatur penulisan ejaan lainnya, seperti huruf kapital dan huruf miring. Kamu bisa menyimak penjelasan huruf kapital dan huruf miring dalam artikel Pijar Belajar sebelumnya.
Selain EYD, kamu juga bisa menggunakan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBBI) untuk pedoman penulisan kalimat, misalnya kalimat aktif pasif. Penjelasan mengenai kalimat aktif dan kalimat pasif bisa kamu simak dalam artikel Pijar Belajar sebelumnya, ya. Coba simak, yuk!
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





