Cara Menuliskan Singkatan dan Akronim yang Benar Menurut PUEBI

Penjelasan cara penulisan singkatan
Penulisan singkatan menggunakan tiga huruf kecil dengan titik. Penulisan singkatan seperti ini biasanya digunakan untuk menyingkat suatu frasa atau kata misalnya yth. = yang terhormat. (Foto: Pin/Ist.)

Penulisan Singkatan untuk Surat-Menyurat

penjelasan cara penulisan singkatan selanjutnya adalah untuk surat-menyurat. Pada kegiatan surat-menyurat, penulisan singkatan menggunakan tanda titik di setiap unsur hurufnya.

Bacaan Lainnya

Contoh penulisan singkatan untuk surat-menyurat misalnya s.d. = sampai dengan, a.n. = atas nama, u.p. = untuk perhatian, dan lain sebagainya.

Penulisan Singkatan untuk Satuan Ukuran dan Lambang Kimia

Sobat Pijar pasti sudah sering menemukan singkatan untuk satuan ukuran dan lambang kimia kan? Singkatan untuk satuan ukur, takaran, mata uang, atau lambang kimia bisa ditulis tanpa diikuti tanda titik misalnya km = kilometer, kg = kilogram, F = Fahrenheit, K = kalium, dan lain-lain.

Penulisan Akronim yang Benar

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, singkatan dan akronim memang cukup berbeda. Akronim umumnya ditulis menggunakan suku kata dari tiap kata. Selain itu, akronim juga tidak ditulis menggunakan tanda titik sebagai pemisah. Berikut beberapa penggunaan atau penulisan akronim yang benar berdasarkan EYD.

Penulisan Akronim Huruf Depan Kapital

Akronim juga bisa ditulis menggunakan huruf kapital yang ada di awal kata dan menjadi gabungan dari beberapa huruf atau suku kata. Biasanya penulisan akronim dengan huruf depan kapital digunakan untuk nama lembaga atau nama daerah.

Contoh penulisan akronim huruf depan kapital adalah Jateng = Jawa Tengah, Suramadu = Surabaya Madura, Bulog = Badan Urusan Logistik, dan lain-lain.

Penulisan Akronim Huruf Kecil

Akronim juga bisa ditulis menggunakan huruf kecil yang merupakan gabungan dari huruf awal atau suku kata. Cara penulisan akronim ini tidak berlaku untuk nama diri, contohnya pemilu = pemilihan umum, tukin = tunjangan kinerja, sidak = inspeksi mendadak, dan lain-lain.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait