“Oleh sebab itu, dalam rapat paripurna ini secara resmi kami sampaikan ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 untuk selanjutnya dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah. Dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda,” pungkas Sekdako. (000/PAR)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.