Perda Tidak Efektif dan Belum Ada Pergub, Akan Diinvetarisir Bapemperda DPRD Sumbar

Perda Tidak Efektif dan Belum Ada Pergub, Akan Diinvetarisir Bapemperda DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Muhammad Yasin, dibantu tenaga ahli DPRD, tengah melakukan iventarisasi terhadap perda-perda yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumbar. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar menginventarisasi peraturan daerah yang sudah tidak berjalan efektif dan yang belum memiliki peraturan gubernur (Pergub),โ€ katanya, Selasa (16/9/2025) di Padang.

Bacaan Lainnya

Dari iventarisasi yang dilaksanakan, nantinya akan dilakukan kajian dan evaluasi. Mana yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perundang-undangan di atasnya akan dihapus, mana yang perlu direvisi akan direvisi, dan mana yang perlu digabung akan digabungkan.

โ€œIni tengah kita proses iventarisir dengan bantuan dari kawan-kawan tenaga ahli DPRD Sumbar,โ€ ujar Muhammad Yasin

Dikatakan, Bapemperda menargetkan evaluasi terhadap perda-perda yang ada tersebut bisa tuntas hingga akhir tahun.

Selain menyisir perda-perda yang tidak berjalan efektif, Bapemperda DPRD Sumbar juga mendorong semua perda yang sudah ditetapkan namun belum ada aturan turunan dalam bentuk pergub untuk disegerakan oleh Biro Hukum menerbitkan Pergubnya.

Ditambahkan, dari pantauan Bapemperda cukup banyak perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD bersama dengan pemerintah daerah yang belum dikeluarkan aturan turunannya dalam bentuk Pergub. Karena kewenangannya ada di eksekutif Bapemperda sudah menanyakan dan mengingatkan hal ini ke Biro Hukum.

Untuk yang kewenangan Komisi II DPRD saja, misalnya, perda-perda yang telah ditetapkan namun belum memiliki pergub itu seperti Perda Perhutanan Sosial, Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait