Peremajaan Kendaraan Dinas Pemprov Sumbar, Gubernur Mahyeldi Wacanakan Skema Sewa

Gubernur Mahyeldi mengapungkan ide sewa kendaraan untuk Dinas di lingkungan Pemprov Sumbar. (Foto: Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mewacanakan skema sewa untuk peremajaan kendaraan dinas di lingkup Pemprov. Sumbar yang telah berusia lebih dari lima tahun, menurutnya pola tersebut jauh lebih efesien dan efektif dibandingkan melakukan pengadaan kendaraan baru melalui sistem pembelian.

Bacaan Lainnya

“Banyak keuntungan yang bisa diperoleh jika memakai sistem sewa untuk kendaraan dinas di instansi pemerintahan. Banyak biaya yang bisa dihilangkan dari anggaran seperti biaya sewa yg lebih kecil dari biaya pembelian, biaya penyusutan aset, biaya asuransi, biaya pajak, service, ganti oli, ganti ban, itu sudah menjadi tanggungjawab dari vendor penyedia,” ungkap Gubernur Mahyeldi saat melakukan inspeksi kendaraan dinas seluruh OPD di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (18/4/2023).

Menurut Gubernur, dewasa ini tantangan pemerintah daerah tidak hanya harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, tapi juga untuk mampu bekerja cepat dan efisien. Oleh karena itu, perlu dukungan sarana prasarana yang memadai.

Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, disebut sebenarnya telah memberi ruang bagi instansi pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan akan kendaraan operasional menggunakan skema sewa, namun untuk pelaksanaan tentu perlu ditopang dengan petunjuk teknis oleh aturan turunan seperti Pergub.

“Ditengah keterbatasan anggaran untuk pengadaan kendaraan baru, perlu kreativitas lebih agar operasional kedinasan tidak terganggu. Namun tetap harus mempedomani aturan yang berlaku,” tutur Mahyeldi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait