Dalam kesempatan yang sama, Rektor IAI Lukman Edi Ngurah Syahrial, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumbar karena telah menjalin kerjasama dengan Universitas terkait Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi sumatera barat.
“sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa DPRD adalah Unsur Penyelenggara Daerah , setiap anggota mempunyai hak Merancang dan menyampaikan Peraturan daerah,” ungkap Ngurah.
Bimtek ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dan narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.