Ketika pengangguran masih tergolong tinggi, maka akan berdampak terhadap tingginya tingkat kriminalitasm Peredaran narkoba juga akan berkembang dan terus meningkat, sehingga harus diselesaikan bersama-sama.
Dia melihat pemangku adat juga harus meningkatkan kapasitas diri karena menyangkut kelangsungan dalam manajemen memimpin masyarakat. Tentunya hal itu seiring dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Sumatera Barat. Dalam regulasi itu ditegaskan, filosofi Minangkabau adalah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.
Perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang memiliki dampak positif dan negatif, ketika terlalu sibuk dengan teknologi maka nilai-nilai kebudayaan akan memudar.
Disampaikan juga harapan, agar kegiatan bimtek yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Sumbar melalui pokok pikiran Supardi ini bisa menjadi media transfer ilmu pada generasi muda melalui masyarakat adat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal, yang juga menghadiri kegiatan tersebut, mengatakan, perlu adanya penguatan adat dan budaya bagi pemangku adat. Karena dengan penguatan itu dapat mempertahankan eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat.
“Tujuannya, bagaimana pemahaman terhadap adat dan budaya Minangkabau ini semakin kuat. Semakin hidup di tengah-tengah masyarakat,” katanya
Ditambahkan, bimtek dengan tema Tarandam-randam Indak Basak, Tarapuang-apuang Indak Anyuik itu diharapkan mendorong pemangku adat untuk meneruskan pada generasi muda penerapan adat budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.