Dilanjutkannya, inovasi IMUD LANSIA ini merupakan bentuk komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan yang PRIMA kepada Layanan Prioritas di kabupaten Dharmasraya, sebagai bentuk penerjemahan Visi Dharmasraya Maju Mandiri dan Berbudaya, Bupati Sutan Riska Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
“Kami berharap benar-benar dapat memudahkan dan bermanfaat, khususnya bagi senior entrepreneur di Kabupaten Dharmasraya, dan semakin banyak UMKM yang tercatat memiliki NIB” pungkasnya.
Salah seorang yang menerima layanan IMUD LANSIA adalah Titi (72), warga Lagan Jaya I, Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang. Lansia yang masih produktif di usia senjanya itu berprofesi sebagai penjahit yang sehari-hari Ia jalankan di rumahnya.
Pertengahan tahun 2022 lalu Ia dikunjungi petugas DPMPTS didampingi perangkat nagari setempat untuk diproses NIB usaha jahitnya. Ia mengaku awalnya tak terlalu tahu manfaat NIB bagi usaha mikronya.
Namun pada tahun itu juga, tanpa diduga Ia menerima bantuan berupa satu unit mesin jahit dari Pemkab Dharmasraya, berkat namanya sudah terdaftar sebagai pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.