Petugas Gabungan di Pasbar Amankan 6 Lc dan 2 Pengunjung Cafe Positif Narkoba

Enam wanita penghibur sebagai pemandu lagu, saat diamankan oleh petugas gabungan di dua cafe yang berada di Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kecamatan Pasaman, Selasa (4/9/2024) malam. (Foto: Satpol PP Pasbar/SumbarFokus.com)

“Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat terus melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 Tentang Kemanan dan Ketertiban Umum, dan juga aktivitas cafe-cafe ini juga sudah sangat meresahkan masyarakat dan juga dapat merusak generasi muda,” tegasnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait