Pj Bupati Aceh Timur Serahkan LKPJ Tahun 2023 ke DPRK

Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin (kiri) menyerahkan LKPJ tahun 2023, yang di terima Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikry (kanan). (Foto: ISKANDAR/SumbarFokus.com)

ACEH TIMUR (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK Aceh Timur.

Bacaan Lainnya

LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Aceh Timur Mahyuddin kepada Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikry, dalam Rapat Paripurna di gedung A DPRK setempat, Senin (22/4/2024) siang.

Pj. Bupati Aceh Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun 2023.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban adalah merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-UUndang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” sebut Pj. Bupati Aceh Timur Mahyuddin.

Mahyuddin juga mengungkapkan, semua kegiatan pemerintah daerah untuk tahun anggaran tersebut telah selesai.

“Sekarang adalah waktu untuk menyampaikan hasilnya melalui LKPJ. Ini termasuk laporan tentang urusan wajib dan pilihan, serta tugas-tugas pembantuan dan umum pemerintahan,” kata Mahyuddin.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait