PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/7/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, didampingi Wakil Ketua Yulius Kaisar dan Imbral itu, Sonny mengungkapkan, RPJPD 2024-2045 selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, yang ditandai dengan terciptanya integrasi, keselarasan, konsistensi dan sinergi antardokumen perencanaan pembangunan jangka panjang pusat dan daerah. Serta mengandung kata “Maju” dan “Berkelanjutan”.
“Dengan memperhatikan permasalahan serta isu strategis pembangunan Padang Panjang 20 tahun ke depan, maka dapat dirumuskan visi pembangunan kota Padang yaitu Padang Panjang Agamis, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” sebutnya.
Sasaran RPJPD ini nantinya, lanjut Sonny, akan mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing melalui transformasi sosial dan mewujudkan masyarakat sejahtera melalui transformasi ekonomi. Serta mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif memantapkan supremasi hukum dan stabilitas ekonomi daerah.
“Penguatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi Padang Panjang Kota Serambi Mekkah, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah, dengan 17 arah pembangunan daerah Padang Panjang dengan imperatifnya berdasarkan RPJPN,” lanjutnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.