SOLOK (SumbarFokus)
Pjs Bupati Solok Akbar Ali hadiri rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Wakil DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/10/2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok. Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir.
Dalam rapat paripurna ini dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat, penandatanganan berita acara, pengumuman Wakil Ketua DPRD Kab Solok dari Partai Golongan Karya Mukhlis yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas.
Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Mukhlis periode 2024-2029 dan yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru Indriani.
Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, kami mewakili Pimpinan DPRD Kabupaten Solok mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakil DPRD Kabupaten Solok yang baru saja kita saksikan mengucapkan sumpah dan janjinya yakni bapak Mukhlis dari Fraksi Partai Golkar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.