PADANG (SumbarFokus)
PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat tak henti mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak aman aktivitas maupun pembangunan dan pemasangan benda-benda tertentu jaringan listrik. Terbaru, PLN UID Sumatera Barat mengimbau peserta Pemilu 2024 tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tiang listrik ataupun dekat dari jaringan listrik.
Pemasangan APK di atau dekat dengan jaringan listrik berpotensi membahayakan masyarakat umum. Jarak aman beraktivitas pemasangan benda-benda tertentu dari jaringan tegangan menengah (JTM) adalah minimal 3 meter. Sedangkan jarak aman dari kabel dan tiang jaringan tegangan rendah (JTR) adalah kurang lebih satu meter.
Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang nempel pada jaringan listrik diantaranya adalah korsleting listrik, ledakan, kebakaran, yang dapat menyebabkan kerugian, luka bakar, hingga korban jiwa.
APK yang terpasang di tiang listrik juga dapat menambah beban tiang, sehingga dapat membuat tiang miring dan dikhawatirkan membahayakan masyarakat sekitar. Jika tiang sampai terjatuh, dapat menyebabkan terputusnya aliran listrik, korsleting, hingga kebakaran.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumbar Yenti Elfina menyampaikan, PLN menjaga keselamatan masyarakat dari potensi bahaya listrik dengan rutin melakukan edukasi keselamatan ketenagalistrikan (K2) kepada berbagai lapisan masyarakat serta melakukan sosialisasi melalui berbagai media. Hal ini guna mencegah potensi bahaya listrik dan kecelakaan ketenagalistrikan pada masyarakat umum.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.