“Hasil peningkatan bukan dimaknai sebagai ajang kontestasi, tetapi harus kita maknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia,” kata Donny.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, PLN terus berkomitmen untuk meningkatkan KIP pada sisi operasional maupun manajemen perusahaan. Hal ini demi menjaga akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan juga mendorong perekonomian yang berkelanjutan.
“PLN memahami kebutuhan pelanggan bukan hanya terkait pelayanan, tetapi juga terhadap informasi yang lebih transparan. Kami membuka seluruh informasi tersebut, karena kami sadar bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik,” kata Darmawan.
Diakses dari website resmi PLN (www.pln.co.id), tersedia saluran bagi publik untuk kebutuhan informasi terkait PLN pada menu e-PPID. Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) ini menjadi layanan online bagi pemohon informasi publik dan wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PLN.
“Melalui e-PPID, PLN menyediakan saluran khusus untuk kebutuhan berbagai informasi yang akan ditindaklanjuti pengelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Darmawan.
Selain itu, Darmawan menjelaskan bahwa aplikasi PLN Mobile turut berperan dalam digitalisasi di berbagai lini proses bisnis guna meningkatkan kepuasan pelanggan sekaligus menjadi saluran keterbukaan informasi publik. Melalui PLN Mobile, pelayanan kepada pelanggan yang semula kompleks kini menjadi lebih mudah dan sederhana.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.