Senada dengan Ances, Wilsriza mengatakan, lewat perjanjian kerjasama antara PLN dan Dishub Kota Padang, kedua belah pihak sepakat mengupayakan percepatan pembayaran tagihan PJU di Kota Padang, demi tujuan bersama yaitu pemaksimalan pembangunan. (000/UID-Sumbar)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.