Polres Pasbar Gelar Apel Pergeseran dan Kesiapan Pasukan dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution bersama unsur Forkopimda, saat melakukan pengecekan personel dalam Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024, di halaman Mapolres setempat, Senin (25/11/2024) pagi. (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Kesiapan Personel dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang dilaksanakan di halaman Mako Polres setempat, Senin (25/11/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu dipimpin oleh Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, bertindak sebagai Komandan Apel, Iptu Fifriki Chandra, diikuti oleh seluruh personel Polres Pasaman Barat dan  Polsek Jajaran serta unsur TNI Kodim 0305/Pasaman.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution, dalam amanatnya menyampaikn, apel gelar pasukan diselenggarakan bertujuan untuk pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum melaksanakan pengamanan tahapan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pemilihan Umum merupakan bentuk implementasi dari demokrasi, karena masyarakat diajak untuk ikut serta menentukan pemimpinnya pada periode mendatang.

“Dalam kaitan tersebut, Kabupaten Pasaman Barat akan kembali menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang di 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Pasaman Barat,” katanya.

Ditambahkan, dalam pelaksanaan tahapan Pemungutan suara di Kabupaten Pasaman Barat, Polri dibantu unsur TNI dan Linmas akan Melaksanakan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024. Pengamanan ini diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum apabila terjadi suatu tindak pidana.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait