“Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pilkada melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Pasaman Barat, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat dan stakeholder terkait lainnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.