Promosikan Judi Online di Medsos, ZS dan RSN Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda hingga Rp1 Miliar

ZS (26), seorang perempuan warga Kecamatan Padang Barat, dan RSN (20), seorang laki-laki warga Payakumbuh ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online di media sosial masing-masing. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

ZS (26), seorang perempuan warga Kecamatan Padang Barat, dan RSN (20), seorang laki-laki warga Payakumbuh ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online di media sosial masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Yang terjadi di sini adalah adanya tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian melalui media sosial,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas dan Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Purwanto, Jumat (3/5/2024), di Mapolda Sumbar.

Diterangkan oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

“ZS ditangkap di tempat kos-nya di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, Rabu (24/4/2024), sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara, RSN ditangkap di kediamannya, Kamis (25/4/2024), sekitar pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Penangkapan terhadap ZS berawal dari patroli tim siber Polda Sumbar, saat itu petugas menemukan pelaku tengah mempromosikan situs judi online melalui akun TikTok @cece.chanoyy, dengan URLhttps://www.tiktok.com/@cece.chanoyy?t=8IZ.

Setelah mengamankan ZS tim siber tetap melakukan patroli dan ditemukan lagi seorang pelaku tengah meng-endorse salah satu situs judi online di akun media sosial Instagram-nya.

Diungkapkan, pelaku memakai akun atas nama @liaranpayakumbuh50kota, memposting judi online @indosultan88, URL:https://indosultan88up.com/home?register&ref=kmPgvai di Story instagramnya. Kemud‎ian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait