PT Semen Padang Bantu Bea Cukai Riau Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar

Pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan PT Semen Padang secara simbolis di Wisma Indarung, PT Semen Padang, Senin (20/10/2025). (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

Rokok yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan antara Kanwil DJBC Riau, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Khusus Kepulauan Riau, dan Lanal Dumai. Dari total 5.120 karton berisi rokok tanpa pita cukai, sebanyak 2.560 karton dimusnahkan dengan nilai barang Rp12,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp51,6 miliar. Sisanya digunakan sebagai barang bukti tahap kedua untuk Kejati Riau.

Pemusnahan ini mengacu pada Surat Penetapan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 3/Pen.Pid/2025/PN.Bls tanggal 16 Oktober 2025 yang memberi izin resmi kepada Bea Cukai untuk memusnahkan barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol sinergi antarinstansi dan dunia industri, termasuk PT Semen Padang, dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan PT Semen Padang,” kata Waloyo.

Sementara itu, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menjelaskan kronologi penangkapan. Ia mengatakan, pada 21 Juni 2025 sekitar pukul 16.35 WIB, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai yang berpatroli di perairan Selat Malaka, tepatnya di Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, mendapati kapal layar motor KLM Harapan Indah 99 berbendera Indonesia melintas dengan gerak mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan 5.120 dus berisi rokok tanpa pita cukai asal Thailand.

“Kapal beserta muatannya langsung kami amankan dan kami berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Haris, kasus ini termasuk salah satu terbesar di Indonesia pada 2025 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp97,9 miliar.
“Ini bukti nyata efektivitas sinergi TNI AL dan Bea Cukai dalam menjaga wilayah laut dari penyelundupan,” tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait