JAKARTA (SumbarFokus)
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilu pada Senin (22/4/2024).
Menurutnya, dengan putusan MK ini, pasangan Prabowo -Gibran sah menjadi presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029. KPU harus segera menetapkan capres dan cawapres terpilih sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Hari ini menjadi akhir dari segala perseteruan politik dan kembali ke satu jalan persatuan nasional. Sebagai bangsa yang besar, masyarakat dan semua elit politik perlu menyambut pemimpin nasional terpilih secara suka cita dan jiwa yang besar,” ujar Sultan, melalui keterangan resminya, Senin (22/4/2024).
Rakyat Indonesia, kata Sultan, patut bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan semua penyelenggara pemilu, karena salah satu pemilu terbesar di dunia yang melibatkan ratusan juta rakyat dari Sabang sampai Merauke diselenggarakan secara damai dan sukses meski terjadi dinamika yang cukup hangat dan beberapa catatan bangsa ke depan.
“Kami sangat percaya bahwa Putusan MK sudah tepat dan proporsional sesuai dengan pengetahuan dan pertimbangan politik hukum yang dimiliki oleh para hakim. dan yang paling penting hakim tentu sangat mempertimbangkan putusan untuk kemanpaatan masyarakat, meskipun terdapat tiga hakim yang memutuskan untuk memberikan pendapat yang berbeda (dissenting oppinion),” tegas mantan aktivis KNPI itu.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.