PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Wali Kota Padang, Senin (12/6/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin, dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
“Dari 45 anggota dewan, sebanyak 25 telah mengisi daftar hadir, dengan begitu Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum. Dan kita juga menunggu kehadiran anggota yang lainnya,” ujar Ketua.
Syafrial Kani mengapresiasi Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut.
“Terima kasih kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna ini,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah paripurna ini DPRD Kota Padang akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal. Hal itu terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda.
Sebanyak 25 orang anggota DPRD Padang hadir dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 oleh Wali Kota Padang.
Dalam rapat paripurna kali ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Ekos Albar, unsur Forkopimda bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang dan stakeholder lainnya.
Kesempatan itu, Wali Kota Padang menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.