Rapat Paripurna DPRD Padang, Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Wali Kota Padang, Senin (12/6/2023).

Lebih jauh Wako memaparkan sekaitan realisasi APBD Kota Padang TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan dengan target sebesar Rp2,43 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,22 triliun atau 91,49 persen.

Bacaan Lainnya

β€œDari PAD Kota Padang TA 2022 ditargetkan sebesar Rp733,35 miliar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp612 83 milyar atau 83,57 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan serta PAD yang sah,” pungkasnya. (000/PAR)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait