Rehat Masa Sidang II DPRD Padang, Kegiatan Reses Dipadatkan

Rehat masa sidang II tahun 2025, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang menggelar reses di daerah pemilihan masing-masing. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Rehat masa sidang II tahun 2025, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang menggelar reses di daerah pemilihan masing-masing. Reses dimulai dari Minggu (5/1/2025) hingga Kamis (9/1/2025).

Bacaan Lainnya

“Reses ini kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan di luar masa sidang. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Ditambahkan, reses ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen, menggali dan mengumpulkan harapan, serta kebutuhan masyarakat secara langsung.

Hendrizal Azhar membeberkan, untuk masa sidang II tahun 2025 ini, reses akan dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang dari tanggal 5 hingga 9 Januari 2025.

Direses pimpinan DPRD Kota Padang, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menggelar reses di beberapa titik yang telah dia tentukan dan sepakati dengan konstituennya.

Misalnya saja, Ketua DPD PKS Kota Padang ini menggelar reses lapangan bulutangkis RT 04 05 Kom­pleks Mega Permai, Kel­u­ra­han Padang Serai, Kom­pleks Singgalang, Masjid Jami’ Al Amin Lubuk Buaya, dan di lapangan PSTS Ta­bing.

Di tempat ini, Ketua RW 05 Kelurahan Batang Kabung Azwardi Dt. Sinaro mengusulkan kepada Muharlion lanjutan pencoran jalan, drainase, tambahan tiang listrik, memasang paving blok di halaman Balai Warga, memasang pagar tanah fasum dan membeli kebutuhan Dasawisma serta PKK.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait