AGAM (SumbarFokus)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Datuak Tumbijo, melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil III) Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, tepatnya di Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung kabupaten agam. Kegiatan reses ini bertujuan untuk menjaring dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Ridwan Datuak Tumbijo menyatakan bahwa reses merupakan kegiatan wajib bagi setiap anggota DPRD Sumatera Barat untuk turun langsung menemui masyarakat dan mendengar kebutuhan serta harapan mereka.
“Kegiatan reses ini dilaksanakan sekali setiap masa sidang, di mana seluruh anggota DPRD turun untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan masyarakat atau konstituennya,” jelas Ridwan, Sabtu (22/2/2025)
Sebagai anggota DPRD yang berada pada Komisi II, yang membidangi ekonomi, Ridwan menekankan pentingnya program pembangunan yang berbasis pada sektor perekonomian.
“Alhamdulillah, saat ini kami berada pada alat kelengkapan di Komisi II DPRD Sumatera Barat, yang memiliki mitra antara lain Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Perdagangan. Kabupaten Agam merupakan daerah yang sesuai dengan komisi kami ini,” ungkapnya.
Ridwan juga mengingatkan masyarakat bahwa melalui kunjungan reses ini, mereka dapat menyampaikan aspirasi dan usulan untuk diperjuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat, dengan catatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Dengan pertemuan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka, baik itu untuk pengembangan UMKM, bantuan kelompok tani, atau bantuan untuk masjid yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” tambah Ridwan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.