Arah kebijakan I salah satunya pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan dan perlindungan sosial, arah kebijakan II salah satunya percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inklusif, arah kebijakan III salah satunya penguatan daya saing SDM dan keberlanjutan kesejahteraan dan arah kebijakan IV salah satunya perwujudan masyarakat Sumbar yang unggul. Arah kebijakan selama 20 tahun akan datang menjadi kunci untuk menyelesaikan sasaran pokoknya
Tampak acara dihadiri Pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025- 2045 Kabupaten Agam dan staf, Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.