Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Tiga Pelaku PETI, Satu Alat Berat Diamankan

Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution didampingi Kasi Humas AKP Rosminarti dan Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida, saat Press Release di Mapolres setempat, Senin (31/7/2023). (Foto: WISNU A. UTAMA/sumbarfokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Komitmen dalam penindakan dan penegakan hukum bagi pelaku dan pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat kembali terlihat.

Bacaan Lainnya

Satu unit unit alat berat (escavator) yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas berhasil diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat di Lubuk Bakar, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Sabtu (29/7/2023), dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, dan berhasil meringkus tiga pelaku masing-masing berinisial AN (29), NS (36), dan AS (34).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (28/7/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, bahwa adanya kegiatan tambang emas ilegal yang dilakukan pada malam hari di Lubuk Bakar, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.

“Tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan, memang benar adanya aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut,” ucapnya kepada awak media saat Press Release di Mapolres Pasaman Barat, Senin (31/7/2023).

Ditambahkan, atas perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Kasat Reskrim beserta 15 orang personel langsung bergerak menuju lokasi. Sesampai di lokasi, petugas langsung mengamankan satu unit alat berat (ekskavator) merk Hitachi di pinggiran Sungai Batang Pasaman beserta tiga orang pelaku AN berperan sebagai operator alat berat, sedangkan NS dan AS sebagai anak box.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait