PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman, Wakil Bupati (Wabup) Rahmang sampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/5/2023).
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Rahmang menyebutkan, bahwa Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, namun kualitas anggaran bukan hanya berpedoman kepada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Rahmang juga menjelaskan, Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya dilapangan, sekaligus menyampaikan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2022 yang dibiayai dengan APBD Kabupaten Padang Pariaman.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Pimpinan dan Anggota Dewan berkenan mempelajari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini. Lebih dari itu, diharapkan laporan ini memperoleh tanggapan positif dari segenap Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 oleh Bapak-bapak anggota dewan yang terhormat. Sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang berikutnya,” harap Rahmang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.