Samsat Padang Panjang Sosialisasikan Aplikasi Signal

Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Padang Panjang adakan sosialisasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online menggunakan aplikasi Mobil Signal, Selasa (22/8/2023) di kantornya. (Foto: Pemko Padang Panjang/sumbarfokus.com)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Padang Panjang adakan sosialisasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online menggunakan aplikasi Mobil Signal, Selasa (22/8/2023) di kantornya.

Bacaan Lainnya

Menghadirkan narasumber Kepala UPTD Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Bapenda Sumatera Barat (Sumbar) Suhendri kegiatan ini diikuti beberapa instansi di Padang Panjang, Batipuh dan X Koto (Pabasko).

Kepala Samsat Padang Panjang Syafnur menyebutkan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi pembayaran pajak secara online.

“Samsat Digital Nasional (Signal) sudah diluncurkan sejak 2020. Tahun 2023 ini disosialisasikan secara masif di Sumbar dan kita bersyukur di wilayah kerja Samsat Padang Panjang menjadi yang pertama dipilih. Kita berharap informasi terkait aplikasi Signal ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat banyak,” harapnya.

Sementara itu, Suhendri menyampaikan, melalui Signal proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat dilakukan dengan mudah, di mana saja, dan bisa kapan saja.

“Aplikasi ini merupakan One Stop Digital Service tanpa harus hadir ke Kantor Samsat atau unit layanan Samsat lainnya. Cukup melalui telepon seluler, semuanya dalam genggaman anda,” tuturnya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait