PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat26/12/2023 meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan kotak infak Masjid. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terekam terekam CCTV sehingga viral di media sosial (medsos).
Pelaku diketahui berinisal DS (18), yang berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, di Jorong Durian Hutan Kenagarian Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (26/12/2023).
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian sepeda motor dan kotak infak di Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I Barat, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo dan Masjid Raya Al Falah Jambak Jalur VII Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Rabu (27/12/2023).
Dikatakannya, berdasarkan tiga laporan dari masyarakat, yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/B/185/X/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 4 Oktober 2023, tentang perkara tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BA- 5519-SP milik Korban Agus Suwandi (49).
Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/XII/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/245/XII/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 26 Desember 2023 terkait tindak pidana pencurian kotak infak yang terjadi di Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I Barat dan Masjid Raya Al Falah Jambak Jalur VII Barat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.