Sedang Transaksi Sabu-Sabu, Dua Pria di Pasbar Diringkus Polisi di Jorong Sidomulyo

Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, saat meringkus kedua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Senin (26/2/2024). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu diringkus tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisal PR (55) dan AP (30).

Bacaan Lainnya

Tim opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto meringkus kedua pelaku di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Senin (26/2/2024).

“Kedua pelaku ini diringkus dari pengembangan informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi dan penggunaan narkotika di wilayah Jorong Sidomulyo,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Selasa (27/2/2024).

Diterangkan, petugas langsung melakukan penyelidikan disekitar wilayah Jorong Sidomulyo, untuk memantau aktivitas pelaku yang saat itu identitas dan ciri-ciri telah diketahui oleh petugas sebelum dilakukannya penangkapan.

“Menurut informasi yang diperoleh, kedua pelaku ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengarah kepada sebuah rumah yang berada di Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah dan di rumah tersebut terdapat dua orang lelaki yang sedang duduk di teras rumah.

“Petugas bergerak cepat dan langsung menghampiri kedua lelaki tersebut, dan meringkus keduanya yang saat itu sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Dikatakan, kedua lelaki tersebut diketahui berinisial PR dan AP, saat penangkapan ditemukan di atas meja satu buah kaca pirek yang berisi sabu dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait