Sekda Kabupaten Solok Tegaskan Program Revitalisasi 18 SD/SMP 2025 Harus Sesuai Aturan

Sekda Kabupaten Solok Tegaskan Program Revitalisasi 18 SD/SMP 2025 Harus Sesuai Aturan. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison membuka sosialisasi pengawasan program pembangunan revitalisasi satuan pendidikan dasar dan menengah tahun 2025 di ruang rapat Setda Kabupaten Solok, Selasa (9/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Solok, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Dalam kesempatan itu, Medison menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar program revitalisasi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Revitalisasi satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan prioritas utama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Solok. Oleh karena itu, pengawasan yang intensif harus dilakukan agar program ini memberikan manfaat besar bagi siswa dan masyarakat,” ujarnya.

Medison menyebut Pemkab Solok juga akan membentuk tim pendampingan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Sosialisasi ini turut dihadiri BPKP Perwakilan Provinsi Sumbar Korwas IPP Lefendri, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga beserta jajaran, Irban dan auditor Inspektorat Daerah, para kepala sekolah, pengawas pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mekanisme pengawasan, indikator keberhasilan program, serta langkah strategis menghadapi kendala yang mungkin muncul di lapangan.

Melalui program revitalisasi 18 SD dan SMP ini, Pemkab Solok berharap sarana prasarana pendidikan dapat diperbaiki, kompetensi tenaga pendidik meningkat, dan tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah.

“Komitmen kita jelas, pembangunan pendidikan harus berjalan dengan baik sesuai aturan, tanpa penyalahgunaan, agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Medison. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait