Sekwan DPRD Sumbar: Duta KIP Adalah Pejuang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Pengelolaan dan penyelenggaraan informasi publik setiap badan publik itu penting dalam menjaga intergritas badan publik, kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PAINAN (SumbarFokus)

Pengelolaan dan penyelenggaraan informasi publik setiap badan publik itu penting dalam menjaga intergritas badan publik, kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar yang diwakili Kabag Persidangan Zardi Syahrir, ketika menghadiri acara pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) MAN 2 Pesisir Selatan, Senin (6/5/2024).

Sekwan menambahkan, informasi publik merupakan hak azasi manusia, namun pengelolaan informasi secara baik merupakan dan benar sesuai UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik juga membedakan ada informasi yang di kecualikan dan Komisi Informasi sebagai penyelenggaraan aturan dalam sengketa informasi publik.

“Penyelenggaraan pengelolaan informasi publik adalah upaya meningkatkan partisipasi publik, mencerdaskan, meningkatkan kepercayaan dan tak kalah pentingnya adalah semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait