Sekwan DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Bahas Pariwisata dan SDM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga berperan dalam mendorong sektor pariwisata dan sumber daya manusia mendorong kunjungan wisata. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga berperan dalam mendorong sektor pariwisata dan sumber daya manusia mendorong kunjungan wisata. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara DPRD Sumbar dengan DPRD Kalimantan Tengah, Jumat (19/7/2024), saat DPRD Kalteng berkunjung ke DPRD Sumbar, yang dalam kesempatan itu diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan menyambut kunjungan kerja komisi III DPRD Kalteng itu, Sekwan DPRD Sumbar Raflis mengatakan, pihaknya telah mensyahkan Perda nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan wisata halal sebagai dasar pengembangan wisata halal di Ranah Minang.

“Kita berupaya membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk pengembangan wisata halal, karena pemerintah pusat juga memiliki perhatian serius untuk wisata halal,” ujar Raflis

Menurur Raflis, pihaknya melihat destinasi wisata halal di Ranah Minang sangatlah luar biasa, oleh karena itu, perlu dilakukan oenggalian dan pengembangan secara sistimatis untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar.

“Kita memiliki objek wisata salah satunya terbaru Masjid Raya Sumbar Al Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang sangat luar biasa,” ujar Raflis

Lanjut Ralfis, untuk peningkatan sumber daya manusia, pihaknya selalu melakukan kajian dari berbagai pihak, pihaknya menginginkan masukan dari luar darri apa yang tidak terlihat untuk masa depan.

Aturan telah ada, oleh karena itu semua dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Raflis

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Amur mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Gubernur Sumatera Barat untuk membawa Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis dibawa di Kalimantan Tengah untuk membenahi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait