Semua Makin Mudah, Aplikasi PLN Mobile Sudah dinikmati 613.881 Pelanggan PLN Sumbar

Saat ini, melalui aplikasi PLN Mobile, PLN merespon dan menindaklanjuti pengaduan dengan cepat dan real-time sehingga dapat memberi layanan terbaik bagi pelanggan. (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

“Jadi, jika pelanggan melaporkan terjadinya gangguan kelistrikan atau menyampaikan informasi lainnya tentang kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile, maka akan langsung diterima oleh petugas pelayanan yang standby 24 jam, selanjutnya akan diteruskan kepada regu pelayanan teknik untuk segera dilakukan upaya perbaikan. Progresnya akan dimonitor langsung oleh pejabat terkait mulai dari Manager hingga level Direksi. Pelanggan juga dapat mengetahui informasi pemadaman jika terjadi kondisi emergency akibat cuaca ekstrim, pohon tumbang dan gangguan lainnya. Selain itu, pelanggan juga dapat memantau progres pengaduan secara real-time,” imbuh Yenti lagi.

Yenti juga mengungkapkan berbagai layanan yang disediakan PLN melalui aplikasi PLN Mobile, di antaranya pembelian token dan pembayaran tagihan, perubahan daya, SwaCAM atau Catat Meter Mandiri, riwayat penggunaan listrik atau pembelian token, informasi progres penyelesaian gangguan, dan layanan pengaduan. Ada pula informasi-informasi kelistrikan seperti promo kelistrikan, berita terkini tentang kelistrikan, hingga “Marketplace”, dimana ini menjadi fitur berkumpulnya UMKM binaan PLN di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

PLN UID Sumbar melalui seluruh unit di 19 kota dan kabupaten di Sumatera Barat gencar mengenalkan aplikasi PLN Mobile kepada masyarakat. Mulai dari perangkat desa, kecamatan, hingga sekolah dan perguruan tinggi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. Selain itu PLN secara masif melakukan sosialisasi penggunaan PLN Mobile melalui berbagai platform media sosial PLN mulai dari facebook, instagram, twitter, kanal youtube PLN Sumbar umbar dan juga media massa.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait