PADANG (SumbarFokus)
Majelis sidang sengketa informasi publik (SIP) merasa bingung dan juga heran, terkait alasan Didi Solmedi Putra, Pemohon sidang informasi publik terhadap lima SMA/sederajat yang ada di Sumbar.
Rasa heran itu disampaikan langsung anggota majelis sidang SIP, Tanti Endang Lestari, kepada Pemohon, dalam periksaan tahap awal permohonan SIP di sidang yang dipimpin Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dan anggota majelis lainnya, Mona Sisca, di Padang, Senin siang (13/5/2024).
“Saya tidak habis pikir, Saudara Pemohon minta kepada masing-masing sekolah ini menyangkut keterbukaan informasi mengenai iuran, pungutan, sumbangan, atau sebutan lainnya. Apakah Saudara mendapati ada keluhan atau kerugian dari wali murid soal subjek yang ditanyakan Pemohon itu,” tanya Tanti.
Didi menjawab tidak ada. Namun sebagai warga negera, dia merasa berhak untuk tahu.
“Jadi apa motif Saudara Pemohon sehingga mengajukan sengketa informasi publik pada lima SMA negeri itu. Apakah ada perasaaan curiga pmPemohon terhadap sekolah bersangkutan atau bagaimana?” tanya Tanti lagi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.