PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa waktu belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Sebelumnya, kasus yang yg sama berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kinali, Sungai Beremas dan Lembah Melintang Polres Pasaman Barat.
Kali ini, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan pelaku berinisial MH (37), yang merupakan warga Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
“Benar, pelaku berhasil diringkus oleh petugas di sebuah pondok kebun Jorong Silawai Timur Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi kepada awak media, Senin (5/2/2024).
Diterangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2024/ SPKT/Polsek Sungai Beremas/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 28 Januari 2024 terkait tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan Nomor Polisi BA 3267 BP milik korban bernama Mansyur Sembiring.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 06.00 WIB pagi, bertempat di rumah kebun milik korban tepatnya di Jorong Silawai Tengah, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
“Menindaklanjuti laporan dari korban, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan para saksi, dan langsung mencari informasi keberadaan pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas,” terangnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.