Sepanjang 2025, Ini Kasus Kejahatan Yang Paling Dominan di Padang Pariaman

Press release akhir tahun bersama Kapolres Padang Pariam AKBP Ahmad Faisol Amir (dua dari kiri), Rabu (31/12/2025). (Foto: AMELIA RIZAL GUMELANG/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Sepanjang tahun 2025, ratusan kasus kejahatan telah terjadi dan diselesaikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman. Hingga 31 Desember 2025, kejahatan di Kabupaten Padang Pariaman tercatat mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah kasus kejahatan yaitu sebanyak 901 kejadian, turun sekitar 4,3 persen dibandingkan tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Adapun kasus kejahatan yang paling dominan yaitu narkotika, pencabulan, dan pencurian.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025) sore di Mapolres Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan, meskipun secara keseluruhan angka kejahatan menurun, beberapa kasus tertentu mengalami peningkatan signifikan. Tercatat ada 84 Laporan Polisi (LP) terkait dengan kasus narkotika, yang ditahun sebelumnya hanya 66 LP.

“Dari kasus ini, kami mengamankan 81 kg ganja dan 42,65 gr sabu-sabu,” ujar Faisol.

Peningkatan kasus ini menandakan bahwa meskipun ada penurunan, beberapa masalah kriminal tetap mengganggu ketenteraman masyarakat.

Kasus pencurian menjadi salah satu yang paling dominan sepanjang tahun 2025. Tercatat ada 114 kejadian pencurian, yang berarti hampir dua kasus per minggu.

“Selain itu, ada dua kasus viral yang terjadi sepanjang tahun 2025, yaitu kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, dan pembunuhan Cika, Adek, dan Dinda, di Batang Anai,” tambah Faisol.

Meski begitu, Faisol menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kinerjanya untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Padang Pariaman, serta mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait