SOLOK (SumbarFokus)
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison membuka secara resmi kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Solok tentang Siaga Pengawasan “Satu Tahun menuju Pemilu 2024”, yang dilaksanakan di Kota Solok, Selasa (14/2/2023).
Acara tersebut diikuti oleh unsur dari Kodim 0309 Solok, Kejari Solok, Polres Solok Kota, Polres Solok Arosuka, Pengadilan Negeri Koto baru Kabupaten Solok, Pengadilan Negeri Kota Solok, Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Kesbangpol Kabupaten Solok, KPU Kabupaten Solok, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Solok, Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Wilayah III, dan Ketua PWI Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Medison menyatakan bahwa sesuai dengan tema kegiatan terjait menjelang satu tahun kegiatan Pemilu tahun 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek.
“Untuk aspek pengawasan, pengalaman sudah membuktikan bahwa Pemilu yang lalu di Kabupaten Solok ada dua sanksi yang kita terima terhadap ASN. Pertama pada tahap kampanye awal, dan yang kedua pada tahap kampanye sedang berlangsung. Informasi itu berasal dari laporan yang kita terima dari Bawaslu yang kemudian kita proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni berupa peringatan tertulis dan hukuman disiplin,” ujar Sekda.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.