Sharing, Pansus Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam ke DPRD Sumbar

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan diskusi terkait penyusunan dan penerapan kode etik di lingkungan DPRD. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Selasa (8/10/2024), anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurfirman Wansyah, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam, di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan diskusi terkait penyusunan dan penerapan kode etik di lingkungan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Agam berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah lebih dulu menetapkan dan menerapkan kode etik sebagai landasan penting dalam menjaga integritas, etika, dan tata tertib anggota dewan.

Nurfirman Wansyah menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Agam yang tengah mempersiapkan kode etik yang kuat dan relevan.

“Kode etik merupakan panduan yang sangat penting untuk menjaga kehormatan dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan adanya kode etik, diharapkan semua anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait